Bantuan langsung tunai melalui dana desa (BLT-DD) ini merupakan salah satu bantuan yang diberikan dalam upaya menekan dampak pandemi covid-19 terutama bagi warga kurang mampu dan terdampak Covid-19 yang belum tersentuh bantuan dari pusat. Bantuan langsung tunai sejumlah Rp 600.000,- diberikan kepada para penerima manfaat setiap bulannya selama tiga bulan yakni dari bulan April, Mei dan Juni.
Pemerintahan Desa Selisihan telah melaksanakan Penyerahan BLT Dana Desa (Bantuan langsung tunai) kepada 2 penerima manfaat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Selisihan pada hari Selasa 19 Mei 2020. Bantuan diserahkan langsung oleh Bupati Klungkung bersama Perbekel Desa Selisihan dan disaksikan oleh perangkat desa, Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Selisihan. Beberapa OPD juga turut hadir mendampingi Bapak Bupati Klungkung dalam kegiatan ini.
Semoga bantuan ini bermanfaat bagi menerimanya.